Jumat, 02 Mei 2008

43. Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Memaki orang Muslim itu fusuq, dan memeranginya berarti kufur.

44. Jarir r.a. berkata: Ketika hajjatulwada’ Nabi saw. menyuruhnya supaya memanggil orang-orang supaya mendengarkan khotbah Nabi saw. Lalu Nabi saw. bersabda: janganlah kalian kembali sepeninggalanku menjadi kafir karena setengah kamu memenggal leher setengahnya.

45. Ibn Umar r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Awaslah/ waspadalah kalian, yaitu jangan sampai kafir sepeninggalanku, yaitu yang satu memenggal leher yang lainnya. Yakni karena berebutan dunia, kekayaan, dan kedudukan.

Tidak ada komentar: